• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di USM, Prof Barda: Keadilan Itu Berdasarkan Tuhan, Bukan Undang-Undang

by Photo
Minggu, 29 Jan 2023
in DAERAH
0
Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di USM, Prof Barda: Keadilan Itu Berdasarkan Tuhan, Bukan Undang-Undang
Share on FacebookShare on Twitter

Para narasumber foto bersama seusai Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di Gedung Menara Prof Dr Muladi SH Lantai 8 Universitas Semarang (USM).

SEMARANG – Keadilan itu berdasarkan Tuhan, bukan berdasarkan Undang-Undang (UU). Artinya, keadilan yang didasarkan oleh tuntunan Tuhan. Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Pidana Prof Dr Barda Nawawi Arief SH pada Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di Gedung Menara Prof Dr Muladi SH Lantai 8 Universitas Semarang (USM) pada Jumat (27/01/23).

Kegiatan yang dimoderatori Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar SH MH itu menghadirkan narasumber Prof Dr Pujiono SH (Guru Besar Hukum Pidana Undip) dan Dosen USM Dr Ani Triwati SH MH.

Menurut Barda, jika penjatuhan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang tidak elastis. Untuk mencapai keadilan, penjatuhan hukum harus didasarkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa dengan tuntunan yang telah diajarkan dalam kitab-Nya.
”Misalkan tindak pidana itu seperti orang sakit, kita akan memberikan obat yang berbeda tergantung dengan kondisi orang tersebut. Orang dengan gejala batuk diberikan obat A, orang dengan gejala batuk dan demam diberi obat B, lalu orang yang sudah parah harus dirawat inap dan itu obatnya lebih banyak lagi,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro itu mengatakan, pembuat obat atau pembuat UU itu tidak mengetahui mana yang lebih cocok untuk pasien. Oleh karena itu, hakim sebagai penentu seseorang dijatuhi hukuman yang sesuai.
”Undang-Undang tidak pernah memberi penjelasan apakah makna diancam denda atau diancam alternatif. Apakah harus pilih salah satu atau dua-duanya, tidak diberikan penjelasan. Itu kalau orientasi pada perbuatan. Beda kalau orientasinya pada orang, misal orang tersebut sakit atau fisiknya lemah maka hukumannya cukup satu saja, atau bahkan tidak dihukum. Meskipun penyakitnya sama, tapi karena kondisinya berbeda maka obatnya pun berbeda,” jelasnya.
Menurutnya, keadilan sosial tidak akan tercapai kalau Undang-Undang diberlakukan untuk semua tindak pidana. ”Supaya bisa tercapai keadilan sosial, hukum yang hidup harus sesuai dengan hukum setempat. Itulah baru ada keadilan sosial,” tegasnya. (sgt)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Terpilih Aklamasi, Gus Malik kembali Pimpin PP Demak Ketiga Kalinya

Terpilih Aklamasi, Gus Malik kembali Pimpin PP Demak Ketiga Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Jateng dan Otorita IKN Jajaki Potensi Kolaborasi dan Investasi

Pemprov Jateng dan Otorita IKN Jajaki Potensi Kolaborasi dan Investasi

by Photo
Jumat, 07 Agu 2026
0

...

Ahmad Luthfi: Stasiun Tawang Bukan Sekadar Sarana Transportasi, Tapi Juga Warisan Sejarah

Ahmad Luthfi: Stasiun Tawang Bukan Sekadar Sarana Transportasi, Tapi Juga Warisan Sejarah

by Photo
Kamis, 30 Jul 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Duta GenRe Jadi Pelopor Edukasi Remaja dan Agen Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Duta GenRe Jadi Pelopor Edukasi Remaja dan Agen Pembangunan

by Photo
Kamis, 30 Jul 2026
0

...

Final Bola Voli Cup Kapolsek Karangtengah 2026 Berlangsung Meriah, Desa Pidodo Raih Juara

Final Bola Voli Cup Kapolsek Karangtengah 2026 Berlangsung Meriah, Desa Pidodo Raih Juara

by Photo
Sabtu, 25 Jul 2026
0

...

Ketua Fraksi Gerindra Optimis BGN Dipimpin Sudaryono Berjalan Presisi

Ketua Fraksi Gerindra Optimis BGN Dipimpin Sudaryono Berjalan Presisi

by Photo
Jumat, 24 Jul 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan Dipercepat

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Investasi Berkualitas Ciptakan Lapangan Kerja

by Photo
Minggu, 19 Jul 2026
0

...

Heri Pudyatmoko Dorong Potensi Desa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Heri Pudyatmoko Tekankan SDM Unggul Kunci Kemajuan Jawa Tengah

by Photo
Minggu, 19 Jul 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In