• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di USM, Prof Barda: Keadilan Itu Berdasarkan Tuhan, Bukan Undang-Undang

by Photo
Minggu, 29 Jan 2023
in DAERAH
0
Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di USM, Prof Barda: Keadilan Itu Berdasarkan Tuhan, Bukan Undang-Undang
Share on FacebookShare on Twitter

Para narasumber foto bersama seusai Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di Gedung Menara Prof Dr Muladi SH Lantai 8 Universitas Semarang (USM).

SEMARANG – Keadilan itu berdasarkan Tuhan, bukan berdasarkan Undang-Undang (UU). Artinya, keadilan yang didasarkan oleh tuntunan Tuhan. Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Pidana Prof Dr Barda Nawawi Arief SH pada Seminar Pembaharuan Hukum Pidana di Gedung Menara Prof Dr Muladi SH Lantai 8 Universitas Semarang (USM) pada Jumat (27/01/23).

Kegiatan yang dimoderatori Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar SH MH itu menghadirkan narasumber Prof Dr Pujiono SH (Guru Besar Hukum Pidana Undip) dan Dosen USM Dr Ani Triwati SH MH.

Menurut Barda, jika penjatuhan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang tidak elastis. Untuk mencapai keadilan, penjatuhan hukum harus didasarkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa dengan tuntunan yang telah diajarkan dalam kitab-Nya.
”Misalkan tindak pidana itu seperti orang sakit, kita akan memberikan obat yang berbeda tergantung dengan kondisi orang tersebut. Orang dengan gejala batuk diberikan obat A, orang dengan gejala batuk dan demam diberi obat B, lalu orang yang sudah parah harus dirawat inap dan itu obatnya lebih banyak lagi,” ujarnya.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro itu mengatakan, pembuat obat atau pembuat UU itu tidak mengetahui mana yang lebih cocok untuk pasien. Oleh karena itu, hakim sebagai penentu seseorang dijatuhi hukuman yang sesuai.
”Undang-Undang tidak pernah memberi penjelasan apakah makna diancam denda atau diancam alternatif. Apakah harus pilih salah satu atau dua-duanya, tidak diberikan penjelasan. Itu kalau orientasi pada perbuatan. Beda kalau orientasinya pada orang, misal orang tersebut sakit atau fisiknya lemah maka hukumannya cukup satu saja, atau bahkan tidak dihukum. Meskipun penyakitnya sama, tapi karena kondisinya berbeda maka obatnya pun berbeda,” jelasnya.
Menurutnya, keadilan sosial tidak akan tercapai kalau Undang-Undang diberlakukan untuk semua tindak pidana. ”Supaya bisa tercapai keadilan sosial, hukum yang hidup harus sesuai dengan hukum setempat. Itulah baru ada keadilan sosial,” tegasnya. (sgt)

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Terpilih Aklamasi, Gus Malik kembali Pimpin PP Demak Ketiga Kalinya

Terpilih Aklamasi, Gus Malik kembali Pimpin PP Demak Ketiga Kalinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mahasiswa Unwahas Harus Perkuat Nalar Krisis untuk Hadapi Banjir Informasi Digital

Mahasiswa Unwahas Harus Perkuat Nalar Krisis untuk Hadapi Banjir Informasi Digital

by Photo
Minggu, 28 Jun 2026
0

...

Mohammad Saleh Terus Dorong Percepatan Perbaikan Jalur Pantura Barat

Mohammad Saleh Terus Dorong Percepatan Perbaikan Jalur Pantura Barat

by Photo
Jumat, 26 Jun 2026
0

...

Peduli Petani, Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayur Gratis di Alun-Alun Demak

Peduli Petani, Tani Merdeka Demak Bagikan 1.200 Paket Sayur Gratis di Alun-Alun Demak

by Photo
Jumat, 26 Jun 2026
0

...

Momentum Lebaran Yatim, Wabup Demak Ajak Perbanyak Sedekah dan Amalan Sunah Muharram

Momentum Lebaran Yatim, Wabup Demak Ajak Perbanyak Sedekah dan Amalan Sunah Muharram

by Photo
Kamis, 25 Jun 2026
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Kredit Murah untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Dorong Kredit Murah untuk Perkuat Daya Saing UMKM

by Photo
Rabu, 24 Jun 2026
0

...

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Wakil Ketua Dewan Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Wakil Ketua Dewan Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

by Photo
Selasa, 23 Jun 2026
0

...

Dukung Ekonomi Daerah, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Dukung Ekonomi Daerah, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

by Photo
Selasa, 23 Jun 2026
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In