SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jawa Tengah terus mengawasi berbagai tahapan Pemilu 2024. Salah satu tahapan yang krusial diawasi adalah tahapan kampanye Pemilu 2024.
Tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 telah diawasi oleh jajaran pengawas Pemilu se-Jawa Tengah, mulai dari Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke jajaran pengawas adhoc di Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
Pengawasan dilakukan agar tahapan kampanye dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu Jawa Tengah selalu mengedepankan prinsip pencegahan dan pengawasan.
Tahapan kampanye Pemilu 2024 meliput beberapa metode antara lain yaitu Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye dalam bentuk lainnya yang dimulai pada 28 November 2023- 10 Februari 2024, sedangkan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak/Elektronik dan Media Daring dimulai pada 21 Januari- 10 Februari 2024.
Selama tahapan kampanye pemilu 2024 berlangsung sampai dengan 1 Februari 2024, Bawaslu Jawa Tengah telah melakukan pengawasan terhadap beberapa metode kampanye antara lain yaitu sebanyak 2.819 metode kampanye pertemuan tatap muka, 4.349 metode kampanye pertemuan terbatas, 145 penyebaran bahan kampanye, 258 penertiban alat peraga kampanye dan 27 metode pertemuan rapat umum.
Hingga 1 Februari 2024 sudah sebanyak 8.800 jumlah kampanye yang telah diawasi oleh Bawaslu Jawa Tengah dan dituangkan kedalam Formulir A pengawasan.
Sepanjang tahapan pemilu 2024 Bawaslu Jawa Tengah telah menangani sebanyak 261 dugaan pelanggaran pemilu, dengan rincian sebanyak 75 kasus merupakan laporan dan 178 kasus merupakan temuan. Bawaslu Jawa Tengah juga memberikan sebanyak 78 saran perbaikan terhadap KPU dan peserta pemilu 2024 selama pemilu 2024.
Selain pengawasan terhadap kampanye metode konvensional, Bawaslu Jawa Tengah juga melakukan pengawasan siber terhadap konten media sosial mulai dari facebook, Instagram, twiter, tiktok dan youtube, sebanyak 2688 konten telah diawasi oleh Bawaslu Jawa Tengah yang bersumber dari penelusuran platform media sosial sebanyak 2662 dan laporan masyarakat sebanyak 17 konten.
Dalam penguatan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 Bawaslu juga menggandeng stakeholder lain dengan membentuk gugus tugas pengawasan bersama KPU, KPID dan Diskominfo Jawa Tengah, hal tersebut dilakukan untuk memperluas objek pengawasan Bawaslu Jawa Tengah terhadap iklan kampanye, penyiaran, pemberitaan dan juga konten kampanye di internet dan media sosial.
Dari hasil analisa Diskominfo Jawa Tengah bekerjasama dengan Bawaslu Jawa Tengah, ditemukan sebanyak 57 konten hoaks, dengan 31 konten menyerang paslon presiden dan wakil presiden, 14 hoaks tertuju kepada KPU, 1 Hoaks Kepada Bawaslu, dan 11 Hoaks SARA.
Bawaslu Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan kampanye hingga masa tahapan kampanye berakhir 10 Februari 2024. Sedangkan pada masa tenang 11-13 Febaruari 2024 Bawaslu Jawa Tengah akan melakukan patroli pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada lagi pelaksanaan kampanye di tanggal tersebut baik berupa APK, Kegiatan maupun Kampanye di Media Sosial.
Bawaslu Jawa Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berintegritas. (adv)