• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

PGSI Demak Sambut Baik Putusan MK

"Sekolah Bisa Untuk Kampanye Pendidikan Politik"

by Photo
Rabu, 23 Agu 2023
in DAERAH, edukasi
0
PGSI Demak Sambut Baik Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Ketua DPD PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, menyatakan bahwa Keputusan MK nomor 65/PUU-XII/2023 berisi tentang diperbolehkannya Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan untuk sosialisasi politik atau kampanye tanpa membawa atribut partai, adalah tepat dan sesuai kondisi saat ini dengan Kurikum Merdeka Belajar. Bahkan ia mengatakan hal itu sebagai “Kebutuhan”.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD PGSI Demak, usai peresmian Gedung MERAH-PUTIH Sekretariat PGSI, beberapa waktu lalu.

“Keputusan MK tentang diperbolehkannya Fasilitas Pemerintah dan Sekolah untuk sosialisasi atau Kampanye politik, ini sangat tepat, karena memang menjadi kebutuhan bagi dunia pendidikan dengan semangat Merdeka Belajar, agar nantinya para siswa faham tentang politik, tidak antipati politik, sehingga nanti outputnya sekolah dapat melahirkan generasi politik pelurus bangsa sebagaimana profil pelajar Pancasila”, kata Salim.

Lebih lanjut, Noor Salim yang juga guru sejarah, menyampaikan bahwa sejak dulu dalam materi pelajaran Sejarah dan PPKN sudah membahas tentang Politik. “Sebenarnya materi tentang Perpolitikan baik itu Tokoh politik, partai politik dan sejarahnya pasang surut partai politik di Indonesia, sudah ada dalam Pelajaran Sejarah maupun PPKN. Jika kali ini MK mengabulkan penggunaan Fasilitas Pemerintah dan Sekolah untuk didatangi para Pelaku politik dari Partai Politik, Pelaksana Pemilu maupun Pengawas, maka PGSI sungguh sangat menyambut baik. Karena para siswa akan mendapatkan ilmu perpolitikan secara langsung dari para pelaku politik”, terang Salim.

BUTUH ATURAN KPU YANG LEBIH KONKRIT

Disisi lain, PGSI juga minta aturan dari KPU yang lebih jelas atas pelaksanaan dari keputusan MK tersebut. Misalnya apakah Sekolah jenjang RA/TK, SD/MI dan SMP/MTs boleh untuk sosialisasi politik, karena terkait para peserta didik di jenjang TK sampai SMP yang belum memenuhi usia memilih saat pemilu.

Kalau di jenjang SMA/MA/SMK itu tepat karena mereka sebagian besar sebagai pemilih pemula yang harus faham tentang tujuan berpolitik sebelum menentukan pilihannya.

Sosialisasi ke Sekolah juga bisa digunakan untuk Pendidikan politik tentang bahaya “Money Politik”, sehingga nantinya bisa meminimalisir praktek tidak fair selama proses Pemilu, Tambah Salim.

Selanjutnya PGSI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada KPU, BAWASLU, Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Daerah, sbb :

1. PGSI meminta pelaksana’an Sosialisasi/ Kampanye sudah mendapatkan ijin tertulis atau persetujuan dari Kepala Sekolah dan atau Ketua yayasan.

2. PGSI mendorong KPU untuk segera merevisi peraturan kampanye pasca putusan MK, tentang aturan Sosialisasi/kampanye di lembaga pendidikan. Misal waktu kampanye bolehkah pada jam efektif KBM dan di sekolah Jenjang apa saja.

3. PGSI meminta agar pemerintah daerah dan Aparat keamanan memastikan atas keamanan warga sekolah yang ditempati sebagai Sosialisasi/ Kampanye.

4. PGSI mendorong kepada BAWASLU untuk terus aktif melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan sosialisasi kampanye di lembaga pendidikan.
(red).

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Lomba Mancing Wisata Pantai Tirang, Mancing Seru Sambil Kenalkan Destinasi Wisata Semarang

Lomba Mancing Wisata Pantai Tirang, Mancing Seru Sambil Kenalkan Destinasi Wisata Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

PDI Perjuangan Demak Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangawen–Jragung

by Photo
Jumat, 23 Jan 2026
0

...

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

Ketua DPRD Demak Ajak Muslimat NU Perkuat Nilai Sosial Lewat Khotmil Qur’an

by Photo
Rabu, 21 Jan 2026
0

...

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

Wabup Demak Resmikan SPPG Jatisono, Tekankan Kualitas Gizi dan Ketepatan Distribusi MBG

by Photo
Kamis, 15 Jan 2026
0

...

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

H. Fahrudin Bisri Slamet Terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Demak

by Photo
Senin, 05 Jan 2026
0

...

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

Mohammad Saleh: Tahun 2026 Tuntaskan Konsolidasi Hingga Kecamatan & Desa, Pengabdian Masyarakat

by Photo
Kamis, 01 Jan 2026
0

...

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

Kado Akhir Tahun, Bawaslu Demak Rilis Film Kudu Wani

by Photo
Selasa, 30 Des 2025
0

...

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

Video Warga Desa Demak Jadi Alat Advokasi Sosial, IJTI Muria Raya Angkat Suara Akar Rumput

by Photo
Sabtu, 20 Des 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In