• Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Jateng Update
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Jateng Update
No Result
View All Result
Home DAERAH

PGSI Demak Sambut Baik Putusan MK

"Sekolah Bisa Untuk Kampanye Pendidikan Politik"

by Photo
Rabu, 23 Agu 2023
in DAERAH, edukasi
0
PGSI Demak Sambut Baik Putusan MK
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Ketua DPD PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, menyatakan bahwa Keputusan MK nomor 65/PUU-XII/2023 berisi tentang diperbolehkannya Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan untuk sosialisasi politik atau kampanye tanpa membawa atribut partai, adalah tepat dan sesuai kondisi saat ini dengan Kurikum Merdeka Belajar. Bahkan ia mengatakan hal itu sebagai “Kebutuhan”.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD PGSI Demak, usai peresmian Gedung MERAH-PUTIH Sekretariat PGSI, beberapa waktu lalu.

“Keputusan MK tentang diperbolehkannya Fasilitas Pemerintah dan Sekolah untuk sosialisasi atau Kampanye politik, ini sangat tepat, karena memang menjadi kebutuhan bagi dunia pendidikan dengan semangat Merdeka Belajar, agar nantinya para siswa faham tentang politik, tidak antipati politik, sehingga nanti outputnya sekolah dapat melahirkan generasi politik pelurus bangsa sebagaimana profil pelajar Pancasila”, kata Salim.

Lebih lanjut, Noor Salim yang juga guru sejarah, menyampaikan bahwa sejak dulu dalam materi pelajaran Sejarah dan PPKN sudah membahas tentang Politik. “Sebenarnya materi tentang Perpolitikan baik itu Tokoh politik, partai politik dan sejarahnya pasang surut partai politik di Indonesia, sudah ada dalam Pelajaran Sejarah maupun PPKN. Jika kali ini MK mengabulkan penggunaan Fasilitas Pemerintah dan Sekolah untuk didatangi para Pelaku politik dari Partai Politik, Pelaksana Pemilu maupun Pengawas, maka PGSI sungguh sangat menyambut baik. Karena para siswa akan mendapatkan ilmu perpolitikan secara langsung dari para pelaku politik”, terang Salim.

BUTUH ATURAN KPU YANG LEBIH KONKRIT

Disisi lain, PGSI juga minta aturan dari KPU yang lebih jelas atas pelaksanaan dari keputusan MK tersebut. Misalnya apakah Sekolah jenjang RA/TK, SD/MI dan SMP/MTs boleh untuk sosialisasi politik, karena terkait para peserta didik di jenjang TK sampai SMP yang belum memenuhi usia memilih saat pemilu.

Kalau di jenjang SMA/MA/SMK itu tepat karena mereka sebagian besar sebagai pemilih pemula yang harus faham tentang tujuan berpolitik sebelum menentukan pilihannya.

Sosialisasi ke Sekolah juga bisa digunakan untuk Pendidikan politik tentang bahaya “Money Politik”, sehingga nantinya bisa meminimalisir praktek tidak fair selama proses Pemilu, Tambah Salim.

Selanjutnya PGSI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada KPU, BAWASLU, Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Daerah, sbb :

1. PGSI meminta pelaksana’an Sosialisasi/ Kampanye sudah mendapatkan ijin tertulis atau persetujuan dari Kepala Sekolah dan atau Ketua yayasan.

2. PGSI mendorong KPU untuk segera merevisi peraturan kampanye pasca putusan MK, tentang aturan Sosialisasi/kampanye di lembaga pendidikan. Misal waktu kampanye bolehkah pada jam efektif KBM dan di sekolah Jenjang apa saja.

3. PGSI meminta agar pemerintah daerah dan Aparat keamanan memastikan atas keamanan warga sekolah yang ditempati sebagai Sosialisasi/ Kampanye.

4. PGSI mendorong kepada BAWASLU untuk terus aktif melakukan pengawasan melekat pada setiap kegiatan sosialisasi kampanye di lembaga pendidikan.
(red).

Tags: aktualakuratbicara faktaindependen
ShareTweetShare
Photo

Photo

Next Post
Lomba Mancing Wisata Pantai Tirang, Mancing Seru Sambil Kenalkan Destinasi Wisata Semarang

Lomba Mancing Wisata Pantai Tirang, Mancing Seru Sambil Kenalkan Destinasi Wisata Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

PT Saprotan Utama dan Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan

by Photo
Jumat, 12 Des 2025
0

...

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

M Saleh Dorong Peningkatan Fasilitas Latihan untuk Dukung Atlet Muda Jateng Berprestasi

by Photo
Senin, 08 Des 2025
0

...

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh Ngobrol Bareng IpeKB dan TPK Kecamatan Banyumanik

by Photo
Jumat, 05 Des 2025
0

...

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

Karang Taruna Demak Fokus Transparansi Anggaran dan Penguatan Program Sosial

by Photo
Kamis, 04 Des 2025
0

...

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

KUA-PPAS APBD Disepakati, Program Prioritas Pemprov Jateng 2026 Swasembada Pangan

by Photo
Rabu, 03 Des 2025
0

...

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

RAPBD 2026 Disetujui Dewan, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

by Photo
Selasa, 02 Des 2025
0

...

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

Pemkot Semarang Alokasikan Rp700 Miliar untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

by Photo
Minggu, 30 Nov 2025
0

...

  • Tentang Kami
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Media Saiber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In