DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok yang bercukai. Adapun peruntukan DBHCHT ini meliputi, 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan, dan 10% untuk bidang penegakan hukum.
Hal ini dijelaskan oleh Bupati Demak saat memberikan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema “gempur rokok ilegal” di hotel Amantis kemarin. Hadir juga dalam kesempatan itu sebagai nara sumber Kepala DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, Iqbal Muttaqin dari Bea Cukai Semarang dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Arief Sudaryanto.
Didepan para guru yang tergabung dalam PGSI Demak serta komunitas lainnya, bupati menyatakan bahwa Pemkab Demak akan terus berkomitmen mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, mengingat dana bagi hasil cukai ini nantinya juga akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
“Pada kesempatan ini pula, saya mengajak saudara-saudara semua untuk mengetahui lima ciri rokok ilegal, yakni ada/ tidaknya pita cukai, pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan, atau pita cukai salah personifikasi. Saya himbau, jika menemukan rokok ilegal yang masih beredar, segera laporkan ke kantor Bea Cukai atau pihak yang berwajib,” jelas Bupati.
“Kita ketahui bersama, rokok ilegal merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak buruk bagi perekonomian daerah, namun juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penjualan rokok ilegal sangat merugikan. Selain tidak bercukai, rokok ilegal juga mengakibatkan kerugian negara. Itulah sebabnya, Pemkab Demak tak henti-hentinya gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Demak,” ujar Bupati kemudian.
Bupati juga berharap masyarakat dapat berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Memerangi rokok ilegal bukan tugas satu pihak saja, namun tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat. Dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Daerah, aparat keamanan, serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai tujuan ini. (*)